Masih Efektifkah Jam Malam di Kampus Kita???

Posted: 23 December 2010 in Uncategorized

“Baiklah karena waktu sudah menunjukkan pukul 20.40, kita sudahi saja rapat malam ini dengan mengucap Alhamdulillah”, ucap seorang pimpinan rapat. “Alhamduliilah..”, jawab rekan-rekannya.. Setelah itu para akhwat, begitu mereka selesai, langsung bergegas menunggalkan tempat rapat. Mereka tidak ingin melewati jam malam yang telah diterapkan dikampus tersebut, dan segera ingin sampai ke kosan sebelum pukul 21.00…
Itulah yang terjadi di salah kampus terkenal di Indonesia.. Setiap mendekati pukul 21 pasti banyak akhwat yang bergegas untuk pulang dan tidak ingin melewati jam malam. Ya jam malam yang diterapkan dikampus itu adalah pada pukul 21.00 untuk mahasiswi, demi menjaga keamanan mereka juga…

Di atas merupakan sebuah gambaran penerapan jam malam di salah satu kampus di negri ini (baca: IPB). Itulah yang saya rasakan pada awal-awal masuk kampus ini.. Rapat sudah harus selesai sebelum pukul 21, atau paling lambat pukul 20.45, agar para akhwat bisa sampai kosan sebelum pukul 21.00… Begitu pula kegiatan-kegiatan kelembagaan, semua harus sudah selesai sebelum pukul 21. Sehingga setiap lebih dari pukul 21, daerah Bara dan sekitarnya telah bersih dari yang namanya Akhwat. mungkin hanya beberapa saja yang berjalan terburu-buru berharap segera sampai kosan.

Namun saya menemukan pandangan yang berbeda akhir-akhir ini…. saya masih sering menemukan beberapa “Akhwat” dengan santainya masih berada di daerah Bara lebih dari pukul 21. Seakan tidak ada kekhawatiran akan adanya jam malam, berbeda dengan kondisi yang saya temui dua atau tiga tahun kebelakang… Mungkinkah peraturan jam malam sudah tidak ada lagi? atau jam malamnya diundur menjadi lebih dari jam 21 malam? Entahlah…

Menurut yang saya tahu jam malam diterapkan memang untuk melindungi mahasiswi dari hal-hal yang tidak diinginkan dan juga menjaga citra positif mahasiswi di lingkungan masyarakat. Karena masih ada dalam masyarakat bahwa perempuan yang masih berada diluar sampai larut malam adalah bukan perempuan baik-baik.. Untuk itu banyak kosan binaan (kosan khusus muslimah) dan beberapa kosan yang menerapkan sistem ini..

Namun karena kondisi sekarang yang sudah mulai aman dan pandangan masyarakat sudah lebih terbuka sehingga peraturan jam malam hanya sebuah peraturan saja… Baik temen-temen perempuan ataupun “akhwt” masih dengan tenang keluar melebihi jam malam. Atau juga sosialisasi yang kurang sehingga banyak dari para mahasiswi tidak mengetahui adanya peraturan dari jam malam tersebut? Entahhlah…

Untuk itu perlu adanya kebijakan baru untuk mengatur permasalahan yang satu ini. Jangan sampai karena kondisi yang sudah kondusif sehingga jam malam bisa diundur seenaknya yang lama-kelamaan hilang dengan sendirinya. Atau karena kondisi yang mendesak bisa dengan bebas melanggar jam malam ini… perlu adanya batasan kondisi mendesak yang seperti apa dulu yang mendapatkan toleransi untuk ini, jangan sampai keperluan yang mendesak ini terjadi setiap hari dan malah direncanakan untuk melanggar jam malam tersebut… Na’udzubillah…

Butuh sebuah survey terkait hal ini. agar kita bisa melihat kondisi yang ada dilapangan sebenarnya seperti apa… Agar peraturan ini bisa efektif dan dilakukan dengan kesadaran. Apakah perlu adanya tiNdak kejahatan dulu agar peraturan ini efektif? entahlah….

Ataukah peraturan ini dihilangkan saja karena secara hukum, tidak ada hadist maupun ayat Alqur’an yang menerangkan dengan gamblang peraturan ini??? entahlah…

Untuk itu perlu kajian mendalam mengenai hal ini, sehingga bisa menjawab MASIH EFEKTIF (PERLU)-KAH JAM MALAM INI DI KAMPUS KITA????

ENTAHLAH…..

ditulis di FAHUTAN
23 Des 2010 pk 22.58

Comments
  1. desni says:

    siapa yg mau survei dik?

  2. Siapa bilang??? kosan saya, al iffah, makin ketat aja peraturan jam malamnya…
    husnudzon,mungkin mereka tdk tau akan peraturan itu, atau tenaga mreka sudah habis dan tidak kuat lari malam2… atau banyak alasan lain utk qt tetap husnudzon.
    ini bukan hanya problem akhwat, tapi perlu peran ikhwan. tegur saja langsung mereka,diingatkan,jika memang melanggar…karna seringkali ikhwan acuh tak acuh saat melihat kain2 lebar itu bergentayangan malam hari..

  3. […] lagi di IPB yang sempat dikumandangkan adanya peraturan jam malam pada pukul 21.00 waktu setempat (sumber). Universitas Brawijaya juga mengatur adanya jam malam, meskipun terdapat perkuliakan hingga malam […]

  4. […] lagi di IPB yang sempat dikumandangkan adanya peraturan jam malam pada pukul 21.00 waktu setempat (sumber). Universitas Brawijaya juga mengatur adanya jam malam, meskipun terdapat perkuliakan hingga malam […]

Leave a comment